Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
PONED
TANGERANG : (21/07/2026) Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), Dinas Kesehatan ...
-
23 Jul 2026
Program Pengelolaan Penyakit Kronis
TANGERANG : (10/07/2026) Dalam rangka memperingati HUT BPJS Kesehatan ke-58 Tahun 2026, BPJS Kesehatan bersama ...
-
23 Jul 2026
Pemberian Makanan Tambahan
TANGERANG : (14/07/2026) Dalam rangka meningkatkan koordinasi serta menyukseskan pelaksanaan kegiatan Distribusi Pemberian Makanan Tambahan ...
-
23 Jul 2026
Pengumuman
TANGERANG : (14/07/2026) Puskesmas Kelapa Dua secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah ...
-
23 Jul 2026
Gizi
TANGERANG : (09/07/2026) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan gizi, Puskesmas Kelapa Dua mengembangkan sebuah inovasi ...