Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
30 May 2026
Pembinaan
TANGERANG : (20/05/2026) Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya pola hidup sehat, Tenaga Pelaksana ...
-
30 May 2026
Inspeksi Kesehatan Lingkungan
TANGERANG : (13/05/2026) Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, petugas promkes ...
-
31 May 2026
Dokter Kecil
TANGERANG : (12/05/2026) Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan peran aktif siswa dalam menjaga kesehatan di ...
-
29 May 2026
Pembinaan
TANGERANG : (08/05/2026) Pada Jumat, 8 Mei 2026, petugas Promkes Puskesmas Kelapa Dua melaksanakan kegiatan ...
-
30 May 2026
Posyandu ILP
TANGERANG : (08/05/2026) Puskesmas Kelapa Dua melaksanakan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Anyelir ...