Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Kesehatan Lingkungan
TANGERANG : (15/10/2026) Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengenali, menggali, dan mengatasi permasalahan ...
-
23 Oct 2026
Dharma Wanita
TANGERANG : (07/10/2026) Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Kesehatan ...
-
23 Oct 2026
Pembinaan
TANGERANG : (01/10/2026) Puskesmas Kelapa Dua menyelenggarakan kegiatan pembinaan kearsipan yang diikuti oleh seluruh pegawai ...
-
23 Oct 2026
Pemeriksaan Kesehatan
TANGERANG : (01/10/2026) Puskesmas Kelapa Dua bersama empat puskesmas lainnya turut berpartisipasi dalam kegiatan pemeriksaan ...
-
23 Oct 2026
Penyakit Menular
TANGERANG : (19/09/2026) Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular, ...