Pengumuman
TANGERANG : (14/07/2026) Puskesmas Kelapa Dua secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu upaya untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan. Hasil survei ini memberikan gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap sembilan unsur pelayanan yang berakitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasai pengaduan.
Pada Triwulan (TW) I Tahun 2026, hasil survei menunjukkan bahwa unsur dengan nilai rata-rata terendah adalah biaya/tarif pelayanan (U4) dan produk layanan (U5), yang masing-masing memperoleh nilai 3,50. Sementara itu, unsur dengan nilai tertinggi adalah tindak lanjut pengaduan, saran, dan masukan (U9) dengan nilai rata-rata 3,97, menunjukkan komitmen Puskesmas dalam merespons aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat. Secara keseluruhan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) TW I Tahun 2026 dapat dikategorikan sebagai kinerja pelayanan A (Sangat Baik) dengan indeks kepuasan masyarakat 89,72.
Memasuki Triwulan (TW) II Tahun 2026, hasil survei menunjukkan adanya perubahan pada unsur dengan nilai terendah, yaitu persyaratan pelayanan (U1) dengan nilai rata-rata 3,32. Adapun unsur dengan nilai tertinggi kembali diraih oleh tindak lanjut pengaduan, saran, dan masukan (U9) dengan nilai rata-rata 3,94. Secara keseluruhan, IKM TW II Tahun 2026 mencapai 86,63, dan dikategorikan B (Baik).
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Puskesmas Kelapa Dua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada unsur-unsur yang masih memerlukan perbaikan. Puskesmas Kelapa Dua mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Puskesmas Kelapa Dua/promkes/vp/ca)
Nomor : PR/166/PKMKD/VII/2026