Inspeksi Kesehatan Lingkungan
TANGERANG : (12/06/2025) Inspeksi kesehatan lingkungan di tempat pengelolaan pangan merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat. Tempat pengelolaan pangan, seperti restoran, rumah makan, katering, hingga industri makanan, memiliki potensi tinggi sebagai sumber kontaminasi apabila tidak menerapkan standar sanitasi yang baik. Oleh karena itu, pengawasan rutin oleh petugas kesehatan lingkungan Puskesmas menjadi bagian krusial dari sistem keamanan pangan. Petugas kesling dan promkes Puskesmas Kelapa Dua melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke tempat pengelolaan pangan di wilayah kerja Puskesmas Kelapa Dua.

Tujuan utama dari inspeksi ini adalah memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan, dilakukan sesuai dengan prinsip higiene dan sanitasi. Beberapa indikator yang dinilai dalam inspeksi meliputi kebersihan peralatan, kondisi dapur, sumber air bersih, pengelolaan limbah, serta kebersihan dan perilaku petugas pengolah makanan. Inspeksi ini juga berfungsi sebagai edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha pangan agar menerapkan praktik pengolahan makanan yang aman. Petugas kesehatan lingkungan akan memberikan saran dan masukan untuk perbaikan. Pada inspeksi kali ini, hampir semua aspek sudah memenuhi standar indikator seperti tempat sampah yang tertutup dan dilapisi plastik, larangan merokok, pengunaan APD pada penjamah makanan seperti masker dan celemek, tersedia sarana cuci tangan dengan air dan sabun.
Diharapkan dengan terlaksananya pembinaan tempat pengelolaan pangan ini, seluruh TPP di wilayah kerja Puskesmas Kelapa Dua memenuhi standar kesehatan dan mutu pangan terjaga sesuai standar.
(Puskesmas Kelapa Dua/promkes/vp/ca)
Nomor : PR/053-PKMKD/VI/2025